Pemuda di Belitung Diringkus usai Cabuli Anak di Bawah Umur

BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang pemuda berinisial KR (20) ditangkap Satreskrim Polres Belitung.

Pemuda asal Kecamatan Membalong ini diringkus lantaran nekat mencabuli anak di bawah umur.

Parahnya, aksi pencabulan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Membalong, pada Rabu (23/4/2025) pagi.

Aksi asusila ini terungkap usai korban mengadukan insiden yang menimpanya kepada orang tuanya.

Kaget mendengar pengakuan anaknya, sang ayah H langsung melapor ke Polres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana menyebut usai menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/4/2025).

Baca Juga  2 Nelayan Belitung Hilang Kontak saat Antar Kapal di Perairan Sungai Padang