Oleh: Pak Mo

Di sekitar tahun 1995 saya masih bekerja dan mengabdi di jajaran Pemkab Bangka, di Bagian Humas, Publikasi dan Dokumentasi. Banyak hal yang saya lakukan dalam hal tugas menyampaikan informasi dan dokumentasi dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kaitannya dengan kewajiban yang harus ditunaikan oleh PT. Timah terhadap royalti yang tertunggak kepada Pemerintah Kabupaten Bangka ketika itu, maka PT. Timah memberikan kompensasi sebagai pembayaran royalti adalah dengan menyerahkan aset-asetnya yang mereka  anggap tidak produktif lagi.

Salah satu aset yang dikompensasi adalah kawasan perbengkelan yang terletak di jantung Kota Sungailiat, yang kemudian orang menyebutnya sebagai Taman Hiburan Rakyat (THR). Kawasan ini jika dilihat dengan pandangan mata tanpa diukur secara akurat mencapai lebih dari 2 hektar. Cukup luas dan strategis.

Baca Juga  Batianus: Warga Lokal Harus Dapat Kompensasi dari Tambang Merbuk tapi Regulasi Harus Jelas

Saya termasuk orang yang terlibat untuk urusan kompensasi ini. Banyak aset milik PT. Timah yang saya dokumentasikan dari kompensasi tersebut hingga Toboali, Mentok, Jebus dan Belinyu. Aset-aset tersebut semua berupa bangunan milik PT. Timah yang secara ekonomi dan perhitungan manfaat dianggap tidak produktif lagi.

Semua aset yang akan dikompensasikan, dihimpun dan dicatat serta dikalkulasikan nilainya dengan tunggakan royalti berkisar di angka Rp6 miliaran lebih. Cukup besar memang bagi Pemerintah Kabupaten Bangka ketika itu sebagai bagian dari pendapatan daerah.

Dari proses inventarisasi aset-aset tersebut maka pada akhirnya bengkel milik PT. Timah yang belakangan disebut THR, ditetapkan sebagai salah satu konvensasi. Selain THR masih ada lagi asset PT. Timah yang lainnya yang berada di Sungailiat seperti kawasan yang sekarang jadi pertokoan dan perkantoran depan Kantor eks Wilasi Sungailiat, Kawasan pertokoan Barata. Yang terakhir kawasan ini di kemudian hari sudah ditukar gulingkan dengan pembangunan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Tetap Teguh dengan Prinsip di Dunia yang Berubah

Tidak Produktif

Kawasan THR yang setelah ditetapkan sebagai salah satu aset PT. Timah yang dikonvensasikan, selanjutnya dijadikan sebagai tempat dilakukannya pertunjukan rakyat pada even-even tertentu. Seperti memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, pameran pembangunan serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Cukup representatif dari luasan kawasannya dan strategis dari sudut letaknya. Singkat kata kawasan tersebut menjadikannya sebagai kawasan yang sentral sebagai titik bertemunya warga masyarakat untuk sesuatu pertunjukan, pagelaran dan segala hal yang melibatkan keramaian.

Di sisi lain di kawasan tersebut juga dibangun dengan gedung serba guna yang megah. Namun sayangnya gedung yang dibangun dari dana APBD tersebut pada akhirnya tidak dapat difungsikan sama sekali karena ada kesalahan teknis dalam penataan interiornya yang berefek gaung atau gema ketika orang berbicara terlebih dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga  Guru Mestinya Mendidik Bukan hanya Mengajar