Kejari Belitung Panggil Siswa Paskibraka terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2024
Kejari Belitung Panggil Siswa Paskibraka terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2024
BELITUNG, TIMELINES.ID – Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2024 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri memanggil sejumlah siswa SMA yang menjadi Paskibraka untuk diminta keterangan.
Demikian penggalan video Reels IG Kejari Belitung yang berjudul “Tanpa Kompromi, Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Paskibra” yang diunggah Selasa (29/4/2025).
Tertulis juga para siswa ini diminta keterangan sebagai konfirmasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka tahun 2023-2024.
“Hari ini para peserta Paskibraka hadir memenuhi panggilan untuk dikonfirmasi. Untuk memberi kejelasan atas laporan yang telah diterima kejaksaan,” demikian bunyi video reels tersebut.
“Langkah ini bukan bentuk intimidasi tapi wujud transparansi karena kebenaran harus digali,” sebutnya.
Kejaksaan Negeri Belitung menerima laporan dugaan korupsi kegiatan Paskibraka tahun 2023-2024.
Dalam video yang diunggah di IG dan Tiktok kejaribelitung disebutkan uang saku peserta diklat Paskibra baru dibayar pada Januari 2025.
Pembayaran itu dilakukan secara bertahap menggunakan rekening pribadai PPK (pejabat pembuat komitmen).
Selain itu, uang saku TC Provinsi juga tidak pernah dibayarkan.
