Dirlantas Polda Ajak Masyarakat Babel Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Dir Lantas Polda Babel Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dir Lantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah ini dimulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.
“Kami dari Direktorat Lalu Lintas, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat,” kata Hendra, Kamis (1/5/25) pagi.
Menurut Hendra, program yang berlangsung selama dua bulan ke depan ini merupakan program dari pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak bayar pajak lebih dari dua tahun.
Keringanan yang diberikan mulai dari bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda PKB, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama second (BBNB II) serta bebas bea balik nama dari luar provinsi.
