Pemuda di Pasirgaram Diringkus, Polisi Sita 75 Paket Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – AP alias YG, seorang pemuda berusia 23 tahun ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. Pasalnya, Buruh Harian Lepas (BHL) itu diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pangkalpinang.

AKP Raden Hasir, Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang membenarkan penangkapan AP. Tersangka ditangkap pada Jumat (2/5/2025) sekira pukul 00.30 Wib di pinggir Jalan Yos Sudarso RT 004, RW 002, Kelurahan Pasirgaram, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Pj Gubernur Lapor Ada “Maling Besar” ke KPK, Belliadi: Saya Dukung Penuh