BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota di Babel, pada Pemilu 2024 di Hotel Cordela Pangkalpinang, Rabu (22/3/2023).

“Kemarin sudah ditetapkan KPU RI. Akan kita sosialisasi baik tingkatan daerah pemilihan provinsi dan kabupaten kota. Sehingga semua partai politik dan stakeholder bisa mengetahui terkait penjumlahan daerah pemilihan,” jelas Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri.

Davitri menerangkan, untuk dapil provinsi ada enam daerah jumlah ini masih dengan dapil yang lama, untuk kursi anggota DPRD Provinsi Babel ada 45 kursi.

Sementara untuk kursi anggota DPRD kabupaten ada penambahan dari 25 jadi 30 kursi yakni Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan.

Baca Juga  Tarik Minat Baca Siswa, Sat Polairud Bangka Tengah Punya Perpustakaan Terapung