Oleh: Dicky Chandra — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Di era digital yang semakin berkembang pesat, sistem pembayaran non-tunai menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul sebagai solusi praktis dan efisien adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sebuah terobosan dari Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran berbasis QR code dalam satu standar nasional. Hadirnya QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi digital yang inklusif dan merata hingga ke pelosok negeri.

Awal mula QRIS

Sebelum QRIS diperkenalkan, sistem pembayaran berbasis QR di Indonesia bersifat terfragmentasi. Setiap penyedia layanan pembayaran memiliki kode QR sendiri, yang menyebabkan kerumitan bagi konsumen dan pedagang karena harus mengelola berbagai aplikasi dan kode yang berbeda. Untuk mengatasi masalah ini, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengembangkan QRIS sebagai standar nasional untuk pembayaran berbasis QR code.

Baca Juga  Hukum Lingkungan di Titik Kritis: Refleksi dari Krisis Ekologi di Pangkalpinang

QRIS diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74, dan mulai diterapkan secara wajib pada 1 Januari 2020. Tujuan utama dari penerapan QRIS adalah untuk menyederhanakan proses transaksi, meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, serta mendorong inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Cara kerja QRIS

  • Merchant Presented Mode (MPM)

Ini adalah model umum digunakan di mana merchant (penjual) menampilkan QR Code (bisa berupa cetak maupun digital), kemudian konsumen memindainya menggunakan aplikasi pembayaran mereka.

  • Customer Presented Mode (CPM):

Dalam model ini, konsumen menampilkan QR Code dari aplikasi pembayaran mereka, lalu merchant (penjual) memindainya menggunakan perangkat yang sesuai.

Dampak QRIS terhadap UMKM

  1. Akses ke Ekosistem Digital
    QRIS menjadi pintu gerbang bagi UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital yang lebih luas. Hal ini membantu pelaku usaha kecil untuk bersaing di era ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Baca Juga  Algafry Soroti Digitalisasi Bangka Tengah Masih Tertinggal, Camat Diminta Gencarkan QRIS

 

  1. Kemudahan Transaksi
    Dengan hanya satu QR code, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital. Ini membuat transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan mengurangi potensi kesalahan penghitungan uang.
  2. Efisiensi Biaya
    QRIS tidak memerlukan perangkat tambahan seperti mesin EDC, sehingga mengurangi beban biaya operasional. UMKM cukup mencetak atau menampilkan QR code untuk mulai menerima pembayaran digital.
  3. Peningkatan Akses Layanan Keuangan
    Melalui pencatatan transaksi digital, pelaku UMKM dapat memiliki riwayat keuangan yang jelas. Data ini berguna untuk mengakses pinjaman atau layanan keuangan formal lainnya dari perbankan atau fintech.
  4. Dukungan terhadap Inklusi Keuangan
    QRIS memperluas jangkauan sistem pembayaran digital hingga ke pelaku usaha mikro dan pedagang kecil. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam sistem keuangan formal secara inklusif.
Baca Juga  Lempah, Rusip, dan Es Sirup Jadi Menu MBG di SMP Negeri 3 Toboali

Perbandingan QRIS dengan sistem Pembayaran digital di beberapa negara ASEAN

1. SGQR (Singapura)

Dikembangkan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Infocomm Media Development Authority (IMDA), SGQR menggabungkan berbagai QR code dari penyedia pembayaran di Singapura menjadi satu kode terpadu.