Pria asal Desa Belilik Diringkus, Polisi Temukan 106 Paket Sabu

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial EF (22), warga Desa Belilik, Kecamatan Namang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah (Bateng) saat melintas di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada Sabtu, (10/5/2025).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menjelaskan, penangkapan EF bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 106 paket diduga berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana bagian depan.

“Barang bukti sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik strip bening dan ditemukan dalam penguasaan tersangka saat diamankan. Selain itu, turut disita sejumlah barang lainnya, seperti kaleng merk Canon, kantong plastik bening, 105 pipet yang sudah terpotong, uang tunai sebesar Rp160.000, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” ungkap IPTU Erwin.

Baca Juga  Seorang Pengedar di Semabung Dicokok, 82,90 Gram Sabu Diamankan