Pertama Kali di Babel Curanmor Dilakukan Wanita, Begini Kronologinya

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi memberikan keterangan seputar kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilakukan seseorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fitri Maryani alias Pipit (39) pada tanggal 9 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kasus curanmor yang dilakukan Pipit terjadi di Pantai Teluk Inggris, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Korban sendiri bernama Warsito (58) asal Teluklimau, Parittiga.

“Saat itu korban datang sekira pukul 08.00 Wib ke pinggir Pantai Teluk Inggris. Dia lalu memarkirkan motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dengan Nomor Polisi BN 6512 TE,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (12/5/2025) pagi.

Baca Juga  Diduga Tergelincir, Minibus Terperosok ke Sungai di Jalan Raya Desa Ibul  

Dia mengatakan, korban saat itu tidak lupa mengunci stang motor dan membawa kunci kontak motor. Pelapor pergi bekerja ke laut, kemudian sekira pukul 19.00 Wib, ia selesai bekerja dan hendak pulang. Lalu melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di lokasi.

“Korban menduga motor sudah hilang diambil orang lain. Kemudian pelapor sempat mencari-cari disekitar pinggir pantai tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian ini, dia mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 7.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Mentok,” ujar dia.