Kasus Penemuan Mayat di Sungai Rangkui Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Kalimantan Barat

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Polresta Pangkakpinang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Herman (37) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka yang terjadi pada Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya, Herman ditemukan warga tewas mengapung di Sungai Rangkui, Pangkalpinang.

Hasil penyelidikan, pelakunya adalah Andika alias Dika (27) seorang residivis warga Dusun Kedimpal, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Pelaku diringkus Tim Gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Kayong Utara, Kalimatan Barat (Kalbar) serta Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Senin (12/5/2025) lalu ditempat persembuyiannya.

Di Polres Kayong Utara, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menginterogasi pelaku, ia pun mengaku bahwa memang benar ada melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dipukul menggunakan sebatang kayu hingga korban terjatuh ke sungai.

Baca Juga  Bundaran Pangkalpinang: Simpul Kota dan Simbol Kota

Pelaku Dika yang berprofesi sebagai nelayan ini awalnya singgah ke rumah korban Herman, tepatnya tidak jauh dari pelabuhan.

Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke Jembatan Teluk Bayur, menikmati minuman keras (Miras) jenis arak di bawah jembatan.

Ketika itu korban ada mengungkit masa lalu tentang mantan pacarnya, yang sempat berpacaran dengan tersangka hingga membuat korban cemburu.