20 Ton Pasir Timah di Bangka Barat Ternyata akan Diselundupkan ke Malaysia

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Ditpolair Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan kasus pengangkutan pasir timah menggunakan kapal kayu di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/25) kemarin.

Penangkapan ini dilakukan petugas di perairan Pait Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenakan penangkapan tersebut.

“Iya benar, Polda Babel melalui Direktorat Polairud berhasil mengungkap kasus ini pada Kamis kemarin sekitar pukul 02.40 Wib,” kata Fauzan di Mapolda, Jumat (16/5/25) siang.

Dari pengungkapan tersebut, kata Fauzan, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud bersama dengan personil KP XXVIII-2008 berhasil mengamankan satu unit KM. Laut Biru-V yang membawa muatan berupa pasir timah.

Baca Juga  Dinparbudkepora Babel Ingatkan Parpol Tidak Memasang Atribut Kampanye di Ruang Publik

Ia juga menambahkan, Polisi turut mengamankan satu orang yang diduga membawa pasir timah tersebut.

“Ada sebanyak 400 karung dengan ukuran 50 kilogram yang ditemukan di kapal kayu itu. Untuk beratnya ini hampir 20 ton pasir timah,” ucap Fauzan.