Penganiaya Kakak Kandung di Mentok Dicokok usai Curi 3 Bungkus Rokok di Pangkalpinang

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Macan Putih dari Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan R, pemuda 27 tahun yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada kakak kandungnya sendiri pada tanggal 8 Januari 2025 kemarin.

Pelaku R berhasil dicokok atas dugaan kasus pencurian 3 bungkus rokok di sebuah toko di Kota Pangkalpinang. Ia sempat dihakimi oleh masyarakat sekitar sebelum diserahkan ke Mapolsek Bukit Intan pada Jumat (16/5/2025) malam kemarin.

Baca Juga  Kalahkan Pangkalpinang, Petenis Beregu Putri Babar Pastikan Medali Perunggu sudah di Tangan