DSPPPA Basel akan Dampingi Saksi dan Korban Dugaan Asusila

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Bangka Selatan menyesalkan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum di sebuah yayasan tahfidz tempat belajar non formal di Kecamatan Payung.

Lebih – lebih ketika oknum tersebut di bebani tanggung jawab untuk mendidik dan membimbing masa depan anak-anak.

Berita yang muncul seyogyanya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, tidak hanya di Bangka Belitung, tetapi di Indonesia, agar selalu selektif dan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan putra putri nya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar seizin Bupati Bangka Selatan, Sumindar, M.Si Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga  Hobi Makan Enak? Yuk Wisata Kuliner di Bangka Selatan

Menurutnya, metode pembelajaran yang diterapkan di berbagai lembaga pendidikan formal maupun non formal harus senantiasa di kontrol, dipantau dan di evaluasi.

Inilah pentingnya perijinan agar lembaga di atasnya dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu.

Kata Sumindar, legalitas penyelenggara pendidikan formal ataupun non formal menjadi sesuatu yang sangat vital dan final. Mendirikan lembaga pendidikan, lanjut Sumindar, tidak hanya berhenti pada kepemilikan dokumen yayasan saja, namun hal-hal yang menjadi kelengkapan lain juga harus terbaca.

“Jika lembaga pendidikan, kelengkapan dasar yang harus disiapkan misalnya, kurikulumnya jelas, kompetensi guru terukur, keberadaan lembaga terbuka, penangungg jawabnya jelas dan ada evaluasi secara rutin. Jika tidak memiliki dokumen lengkap, jangan mentasbihkan diri sebagai lembaga yang absah dan jangan latah menyelenggarakan pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Gudang Timah PT Rajawali Rimba Perkasa dalam Pengawasan Satgas Trisakti