KPK Warning Pemkab Basel! Potensi Korupsi Perjalanan Dinas dan Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan diminta untuk untuk serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bentuk mitigasi risiko korupsi.

Demikian dikatakan Kepala Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono usai menerima kunjungan Bupati Basel beserta jajaran Pemkab Bangka Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025) lalu.

Kunjungan ini terkait hasil evaluasi KPK terkait potensi praktik korupsi di berbagai sektor.

Menurut Untung, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemkab Bangka Selatan mencatat skor rendah dan masuk kategori rentan korupsi. Salah satu sorotan utama adalah masih kuatnya praktik penyalahgunaan wewenang dan lemahnya integritas aparatur.

Baca Juga  OTT Wali Kota Bandung, KPK Amankan 10 Orang

“Banyak yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Soal promosi dan mutasi masih berisiko tinggi, lalu intervensi pihak lain sangat tinggi. Yang kami sorot itu objektivitas kebijakan manajemen SDM yang sangat tinggi. Ini beberapa yang krusial,” kata Untung Wicaksono dikutip dari KPK.go.id.

Ia juga menyoroti penyimpangan dalam penggunaan anggaran, terutama honorarium dan perjalanan dinas, yang meski sempat menurun pada 2021–2023, tetap menunjukkan potensi penyalahgunaan. Sektor pengadaan barang/jasa (PBJ) bahkan disebutnya sebagai “masalah semua”.

“Pengadaan barang/jasa (PBJ), ini masalah semua. Artinya ada masalah dalam perencanaan. Di sini kita harus mulai memastikan siapa melakukan apa untuk membenahinya,” tegas Untung.

Temuan lain di sektor SDM menunjukkan promosi dan mutasi masih dipengaruhi kedekatan personal atau almamater, serta praktik nepotisme yang menghambat sistem meritokrasi. Untuk itu, penerapan sistem merit bagi ASN dianggap penting.

Baca Juga  Masuk DPO, KPK Berhasil Tangkap Mantan Panglima GAM

“Strateginya merit system. Kalau ASN sudah masuk dalam merit system ini, menjamin semua orang punya kesempatan yang sama,” tambahnya.

Menanggapi arahan KPK, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan kesiapannya untuk memperbaiki kondisi tersebut. “Saya harap KPK membantu kami untuk mengambil langkah yang tepat mengatasi kondisi ini,” ucap Riza kepada tim Korsup KPK.

Dalam pertemuan itu, hadir juga Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda, Kepala Inspektorat Mulyono, serta jajaran Korsup Wilayah II KPK.

Skor SPI dan MCSP Masih di Zona Rentan