Edar Sabu di Kampung Senang Hati Mentok, OG Dibekuk Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sejak memimpin Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat beberapa pekan kemarin, AKP Nikko Panderi terus bergerak mencari dan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Senin (26/5/2025).

Terbaru AKP Nikko bersama Tim Hantu menangkap seorang laki-laki berinisial YDW alias OG. Pemuda berusia 28 tahun itu dicokok lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mentok dalam beberapa waktu terakhir.

Saat diamankan di sebuah rumah yang berada di Kampung Senang Hati, RT 2, RW 1, Kecamatan Mentok pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 01.00 Wib, Tim Hantu mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik klip bening. Isi plastik diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Gandeng Berbagai Unsur, Kodim 0431/Babar Bersih-bersih Pasar Mentok

“Total berat BB sabu-sabu, brutto 5,92 gram. Sementara BB lain yang kami amankan 15 potongan pipet plastik,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatnarkoba, AKP Nikko Panderi saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025) siang.