Pembobol SDN 56 Pangkalpinang Dicokok, Modusnya Merusak Semua CCTV
Pembobol SDN 56 Pangkalpinang Dicokok, Modusnya Merusak Semua CCTV
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dalang di balik kasus tindak pidana dugaan pencurian di SDN 56, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Sriwijaya, Girimaya dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 17.547.380.
Terduga pelaku AS (35) diringkus Buser Naga pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 22.00 Wib. Warga Paritlalang itu diamankan saat berada di rumahnya. Saat diinterogasi, AS mengaku telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan di SDN 56 Pangkalpinang.
“Kejadiannya pada 25 Mei 2025 sekira pukul 15.30 Wib. Pelaku menuju SDN 57 mengunakan motor Honda Genio warna abu abu dengan Nopol BN 2810 AA,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman pada Rabu (28/5/2025) pagi.
Saat itu, pelaku memarkirkan motor di sebelah pagar SDN 56 Pangkalpinang. Pelaku memasuki sekolah dengan cara memanjat pagar. Melihat ada CCTV di area sekolah, pelaku langsung merusak dan dengan cepat membuka paksa pintu ruang guru di sekolah tersebut.
Di situ, pelaku mengambil 1 unit laptop dan uang senilai Rp200.000 yang ada di dalam lemari. Menyadari ruang guru ada CCTV, pelaku langsung merusak semua kamera pengintai yang mana pelaku merasa terekam dan merusak Adaptor Wifi, Poe Port (kabel jaringan).
