Penulis: Pak Mo — Ketua MABMI Kabupaten Bangka

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Bangka menyisahkan waktu lebih kurang 3 bulan lagi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka telah mengalokasikan dana sebesar Rp32.530.961.009.-.

Untuk mendapatkan anggaran sebesar itu tidaklah mudah seiring kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Alhasil untuk pelaksanaan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka secara anggaran tidak menjadi masalah lagi. Tinggal bagaimana KPU sebagai lembaga pelaksana dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Keluarga dan Pendidikan Karakter

Seiring dengan itu, telah bermunculan berbagai sosok pasangan bakal calon kepala daerah. Mulai dari kader partai hingga dari kalangan birokrat. Melihat dari nuansa yang ada nampaknya perhelatan Pilkada ulang kali ini akan mewarnai sengitnya pertarungan antar calon kepala daerah yang akan digelar pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Namun sampai hari ini, kasak kusut bakal calon belum terlihat secara gamblang dan tegas, kendaraan partai mana yang akan mengusung dan mengantar mereka ke panggung pesta demokrasi di daerah ini.

Di sisi lain, masyarakat pun masih belum menampakan geregetnya akan sosok mana yang menjadi idaman atau pavoritnya sebagai sebuah pilihan yang cerdas sesuai dengan pandangan, penilaian dan hati rurani masing-masing.

Baca Juga  Kopi Literasi Vs Kopi Wakil Rakyat

Tantangan yang akan Dihadapi

Jika nanti pelaksanaan Pilkada ulang dapat melahirkan sosok kepala daerah yang defenitif, maka langkah kaki seorang bupati dan wakil bupati akan menghadapi berbagai tantangan untuk masa kepemimpinan periode 5 tahun ke depan.

Banyak hal yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan untuk mengimplementasikan dari visi dan misi yang telah dirumuskan dan yang telah dilontarkan dalam janji-janji kampanyenya.

Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka pada tahun anggaran 2025 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp207.092.732.600.-. Sedangkan APBD induk sebesar RP1.188.782.587.415.-, Dengan demikian perbandingan PAD dengan APBD hanya sekitar 17 persen. Selebihnya merupakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangka pada triwulan keempat 2024 hanya pada angka 0,46 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka. Kondisi tersebut sebagai dampak dari kasus timah, produksi pertambangan timah dan smelter juga mengalami penurunan.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun Pariwisata Bangka Belitung