Polisi Gerebek 2 Pria di Pangkalpinang, 128 Ekstasi Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap dua orang pria AA (25) dan AS (24) di dua tempat terpisah.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 128 butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, Tim Satres Narkoba juga mengamankan sabu seberat 3,29 gram.

Baca Juga  Geger! Pelajar di Pangkalpinang Jadi Korban Persetubuhan