Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp10 Miliar di Belinyu
Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp10 Miliar di Belinyu
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Jajaran Ditpolair Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp10 miliar di perairan Belinyu pada Rabu (21/5/2025) lalu.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan barang haram ini dikemas dalam bungkusan teh sebanyak 17 buah.
Setelah diperiksa, 12 bungkus tersebut 12 di antaranya berisi sabu dan 5 bungkus kosong. Diperkirakan sabu tersebut beratnya antara 10-12 kilogram.
Selain itu, polisi juga menemukan freezer di lokasi tersebut.
Diduga freezer tersebut digunakan untuk menyimpan belasan bungkusan teh yang berisi sabu.
Halaman
