Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp10 Miliar di Belinyu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Jajaran Ditpolair Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp10 miliar di perairan Belinyu pada Rabu (21/5/2025) lalu.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan barang haram ini dikemas dalam bungkusan teh sebanyak 17 buah.

Setelah diperiksa, 12 bungkus tersebut 12 di antaranya berisi sabu dan 5 bungkus kosong. Diperkirakan sabu tersebut beratnya antara 10-12 kilogram.

Selain itu, polisi juga menemukan freezer di lokasi tersebut.

Diduga freezer tersebut digunakan untuk menyimpan belasan bungkusan teh yang berisi sabu.

Baca Juga  Truk Diduga Berisi Timah Ilegal dari Belitung ke Sadai Dikawal Aparat Menuju Pangkalpinang