Tak Kurang dari 24 Jam, Ipda Samosir Pimpin Penangkapan Pembobol Toko di Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tidak kurang dari 24 jam, Tim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Sarasih Samosir S.H berhasil mengungkap dalang di balik dugaan pencurian toko milik AI (39) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung.

Pelaku ternyata berjumlah 2 orang atas nama GR asal Kampung Pait Jaya, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok. Di mana, pemuda berusia 18 tahun itu juga berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Sementara rekannya berinisial NO (28) asal Dusun Kemiri, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Akan tetapi saat ini NO berdomisili di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Baca Juga  Buronan Polsek Martapura Dicokok Tim Spider Polsek Jebus

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan kedua pelaku dicokok pada Senin (9/6/2025) sekira pukul 02.00 Wib. Artinya, kedua pelaku diamankan tidak kurang dari 24 jam setelah dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) kemarin.

“Awal mulanya kami dapat informasi ini sekira jam 00.30 Wib, kita mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan dua pelaku. Setelah dilakukan lidik, kita berhasil meringkus pelaku pertama sekira jam 02.00 Wib inisial GR,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

Dia mengatakan, pelaku GR diamankan saat sedang berada di Jl Raya, Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung. Ketika petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko korban.

Baca Juga  Meriahnya Pawai Obor Peringatan Maulid Nabi di Desa Beruas