Janjikan Lolos Perwira TNI, Oknum ASN Beltim Tipu Rp291 Juta

BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang oknum ASN di Belitung Timur diciduk Satreskrim Polres Belitung.

Pegawai berinisial AN (48) ini ditangkap polisi lantaran nekat melakukan penipuan bisa meloloskan untuk sekolah perwira TNI.

Akibatnya, korban MY harus kehilangan uang mencapai Rp291 juta.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, IPTU I Made Yudha Suwikarma menyebut aksi penipuan ini terjadi pada 29 Mei 2024 hingga 21 September 2024.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban MY di Jalan Tanjung Tinggi, Kelurahan Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Pelaku AN menipu korban MY dengan menjanjikan anaknya, LS dapat lulus menjadi perwira TNI melalui jalur seleksi SPA PK TNI AD.

Baca Juga  1.000 Lebih Peserta akan Meriahkan Fun Run BPBD Babel di Pantai Tanjung Pendam

Kata Kasat Reskrim, Pelaku AN mengaku sebagai agen intelijen yang memiliki jatah kuota untuk meloloskan calon anggota TNI-Polri.