Pemkot-DPRD Pangkalpinang Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2025

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-APBD dan perubahan PPAS-APBD Tahun 2025, diruang sidang paripurna DPRD KotaPangkalpinang.

Pj Wako Unu mengatakan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat, namun penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang.

Proses ini mencerminkan komitmen kebersamaan kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Kucurkan Dana Pilkada Ulang Rp24,8 Miliar

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat selama pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD ini, sehingga dapat mencapai kesepahaman bersama demi kepentingan yang lebih besar untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Penkot Pangkalpinang optimis mewujudkan pembangunan yang inklusif. Bersama kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih iklas demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.