Edar Sabu di Jalan Bager Toboali, Pria Residivis Kembali Dicokok

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DF (42), wiraswasta asal Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Toboali diringkus jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (17/6/2025), pukul 00.15 Wib.

Ia diringkus saat berada dalam pondok di Jalan Bager Toboali lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Dari tangan DF, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 30 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 7,46 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi saat dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus tersebut. Ia mengatakan, DF diamankan petugas bermula dari informasi yang diterima jika di Jl Bager Toboali sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Kriminalitas Meningkat di Tahun 2025, Kapolres Basel Ingatkan Kunci Jangan Menempel saat Parkir Motor