Penangkapan DPO Bobol Toko di Mentok Berlangsung Dramatis

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi berhasil meringkus seorang pemuda berusia 22 tahun yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah toko di Kecamatan Mentok pada Minggu (8/6/2025) kemarin.

Pelaku tersebut berinisial DI, warga Gg Wanapura, Kampung Baru, Keranggan. Ia dicokok Tim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Ipda Sarasih Samosir S.H pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 16.00 Wib saat berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Lokasi TPU tersebut terletak di Gg Cik Mas, Kelurahan Sungaibaru, Mentok. Sekadar informasi, sebelum berhasil diamankan, polisi telah melakukan berbagai upaya untuk meringkus DI. Namun, ia terkenal licin dan menjadi buronan dalam sepekan terakhir.

Baca Juga  Sukirman Ucapkan Selamat kepada Maknyus, Ajak Seluruh Pendukung Kembali Bersatu

Padahal, 2 rekannya dalam membobol toko itu, GR dan NO sudah diamankan terlebih pada Senin (9/6/2025) lalu. Bahkan, pada Senin (16/6/2025) sore, pelaku sempat hendak ditangkap lantaran terdeteksi berada di kontrakan di Lapangan Sepak Bola Keranggan.

Akan tetapi, pelaku DI sepertinya sudah tahu dan berhasil melarikan diri pada saat rumah kontrakan itu digerebek. DI berhasil diringkus esok harinya meski sempat ada upaya untuk kembali melarikan diri. Ini dikarenakan lokasi itu sudah dikepung oleh Tim Meriam.