Lanal Babel akan Serahkan 41,19 Ton Timah ke KPKNL Pangkalpinang untuk Dilelang
Lanal Babel akan Serahkan 41,19 Ton Timah ke KPKNL Pangkalpinang untuk Dilelang
BANGKA, TIMELINES.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung akan menyerahkan pasir timah tangkapan sebanyak 41,19 ton ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL di kota Pangkalpinang.
Hal tersebut menyusul Lanal Babel usai menerima surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Demikian dikatakan Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul S.E., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi melalui pesan WA Rabu (25/06/2025) pagi.
“Setelah menerima surat penetapan penyitaan dari pengadilan negeri, pasir timah 41,194 kilogram pasir timah akan diserahkan dan KPKNL Pangkalpinang untuk dilelang,” kata Kolonel Ipul.
Ipul menegaskan barang bukti pasir timah sitaan tersebut akan diserahkan dalam pekan ini juga.
“Mohon bersabar, Insyaallah dalam minggu ini kita serahkan,” ujarnya.
Di sisi lain Ipul menyebut, Lanal Babel berkomitmen tegas dan transparan dalam pengungkapan kasus ini.
Sebab kata Ipul, segala tindakan ilegal seperti penyelundupan merupakan Astacita Presiden Prabowo yang harus dipatuhi.
“Intinya, Lanal Babel selalu mengedepankan komitmen dalam mencegah tindakan penyelundupan,” tegas Ipul.
Pasir timah yang ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Babel) pada Minggu (1/6/2025) lalu seberat 41,19 ton.
Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul menyampaikan, pihaknya mengalami kendala penarikan KM Indah Jaya GT 34 ke Pos AL Pangkalbalam karena posisi kapal yang kandas.
Kata Danlanal, KM Indah Jaya GT 34 yang memuat 914 karung jika dikonversikan senilai Rp8 miliar.
