3 Juli 2025: Saatnya Bangka Belitung Bebas Kantong Plastik
3 Juli 2025: Saatnya Bangka Belitung Bebas Kantong Plastik
Oleh: Dr. Fitri Ramdhani Harahap, M.Si – Sosiolog Universitas Bangka Belitung
Di pasar tradisional Pangkalpinang, kantong plastik masih menjadi teman setia pedagang dan pembeli. Hampir setiap barang dibungkus plastik, lalu dibawa pulang, lalu hilang tanpa jejak atau justru mengambang di Sungai Baturusa.
Setiap 3 Juli, dunia memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional, bukan sekadar seremoni, tapi sebagai refleksi: seberapa jauh kita, khususnya masyarakat Bangka Belitung, telah berkontribusi terhadap darurat plastik yang makin mencemaskan?
Data tahun 2024 menunjukkan bahwa timbulan sampah di Kota Pangkalpinang mencapai rata-rata 184 ton per hari saat momen besar seperti Lebaran, dan bisa mencapai 211 ton pada hari-hari biasa. Ini menjadi tantangan besar bagi sistem pengelolaan sampah yang belum merata.
Beberapa TPA seperti di Gunung Sadai Belitung sudah beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill, sejalan dengan kebijakan nasional, namun sebagian besar lainnya masih menghadapi kendala daya tampung dan efisiensi pengelolaan.
Survei komposisi sampah menunjukkan bahwa sekitar 17,33% dari total sampah di TPA Bangka Belitung adalah plastik, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 15%. Jenis plastik yang dominan adalah LDPE (Low-Density Polyethylene), terutama dari kantong belanja dan kemasan sekali pakai.
AS Baturusa, yang melintasi kawasan padat penduduk seperti Kota Pangkalpinang, kini menjadi cerminan nyata dari krisis pengelolaan plastik di ruang hidup Masyarakat menyimpan plastik domestik, terutama kemasan sekali pakai dan kantong plastik jenis LDPE. Sungai ini tak hanya jadi tempat aliran air, tapi juga cermin relasi timpang antara masyarakat, lingkungan, dan sistem produksi yang tak bertanggung jawab.
