Curi 1,8 Ton Sawit di PT MHL, Pria di Desa Paku Diamankan Polsek Payung

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang warga Dusun Air Semut Desa Paku, Kecamatan Payung, DS (39) diamankan Polsek Payung, Sabtu (5/7/2025) lalu.

DS diciduk polisi lantaran nekat mencuri buah sawit milik PT MHL yang berlokasi di Desa Payung.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan DS berawal dari laporan karyawan PT MHL, FYS bahwa di kebun sawit tersebut telah terjadi pencurian.

Karyawan tersebut lalu melaporkan pencurian itu ke Polres Bangka Tengah.

Personel Polres Bateng langsung turun ke TKP pencurian.

Baca Juga  Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Final Bola Voli Desa Sidorharjo, Ini yang Disampaikan PPK Airgegas

Di perjalanan, petugas bertemu dengan pelaku pencurian yang menggunakan mobil kijang biru KB 1033 AD.