Embat Tas Pedagang Ikan Keliling, Warga Desa Bangka Kota Diciduk

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Aan (38) warga Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan diciduk Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba.

Pria ini ditangkap lantaran nekat mencuri tas milik penjual ikan keliling, SR (59) pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Akibatnya, wanita paruh baya ini harus mengalami kerugian mencapai Rp23 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan, pelaku Aan berhasil diamankan Polsek Simpang Rimba pada Rabu (9/7/2025) sore di kediaman orang tuanya di Desa Bangka Kota.

Budi mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi saat penjual ikan membersihkan sisa bekas ikan di sepeda motornya.

Baca Juga  3 Pencuri di PT BAM Tertangkap Tangan usai Panen 1,1 Ton Sawit

Ia membersihkannya di aliran sungai kecil Air Batu.

SR seperti biasa membawa tas kecil yang berisi uang hasil penjualan ikan.

Di dalam tas itu juga, korban menyimpan cicin emas seberat 5 mata.