Polsek Jebus Selesaikan Kasus Pengrusakan Sepeda Motor di Aik Kuang Melalui Problem Solving

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aksi kejar-kejaran berujung perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Airkuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) berujung damai. Pasalnya, polisi telah lakukan mediasi dan problem solving.

Sebab, kasus ini dipicu karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Makanya, polisi melakukan problem solving atau penyelesaian sebuah masalah tanpa diproses hukum lebih lanjut. Demikian dikatakan oleh Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana.

Fatah kemudian menceritakan seputar kronologi kejadian itu. Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku F yang dalam keadaan emosi dengan A, N, dan H. Insiden ini terjadi di sekitar SDN Airkuang pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 19.00 Wib.

Baca Juga  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polsek Jebus Raih 2 Penghargaan

“Jadi malam itu, F dalam kondisi emosi mengejar ketiga warga itu dan merusak sepeda motor milik H. Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa ketiganya telah beberapa kali melempari batu ke loteng rumahnya,” ungkapnya pada Senin (14/7/2025) kepada wartawan.