Pilkada Bangka 2025: Pertarungan antara Pemilih Rasional dan Pemilih Pragmatis
Memilih yang Terbaik untuk Masa Depan Bangka
Oleh: Saparuddin Santa — Direktur Eksekutif Visi indonesia Consulting
Pilkada Ulang Kabupaten Bangka menyisakan waktu kurang dari 45 hari. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang sebagai konsekuensi dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan masyarakat Bangka kembali ke TPS pada Tanggal 27 Agustus 2025 nanti, untuk menentukan siapa pasangan calon yang paling tepat memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dalam 5 tahun ke depan.
Sebagaimana yang akan di tetapkan oleh Komisis Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka pada 22 Juli 2025, ada lima pasangan calon putra terbaik Bangka yang akan berkompetisi memenangkan hati rakyat Bangka.
Lima bakal pasangan calon itu, masing-masing yakni Andi Kusuma dan Budiyono yang didukung dan diusung sembilan partai, antara lain Hanura, PSI, PKB, PKN, Partai Buruh, Partai Garda Republik, PBB, Partai Gelora dan Partai Ummat (21.813 suara). Lalu, Ferry Insani dan Syahbudin yang didukung Gerindra dan PDIP (70.833 suara).
Ketiga, ada Rato Rusdiyanto dan Ramadian yang didukung NasDem dan Golkar (42.660 suara). Keempat, Aksan Visyawan dan Rustam Jasli didukung PKS, PPP dan Perindo (24.536 suara) dan terakhir, Naziarto dan Usnen yang didukung PAN dan Partai Demokrat (20.135 suara).
Berdasarkan aturan, setiap calon harus memenuhi dua syarat dukungan. Selain 10 persen dukungan 10 persen suara sah partai hasil pemilu 2024, setiap pasangan calon juga harus mendapat dukungan dari 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
Kemenangan telak kotak kosong pada Pilkada Kabupaten (Kab) Bangka 2024 lalu sebesar 67.546 suara (57,25 persen) dibanding pasangan calon tunggal Mulkan-Ramadian yang memperoleh 50.443 suara (42,75 persen), membuat peta politik Pilada Bangka menjadi sangat dinamis
Dalam kurang dari 45 hari kedepan, masing-masing calon harus bisa meyakinkan 242.582 DPT/ pemilih yang menyebar di 459 TPS, untuk meraih elektoral. Jika mengacu pada jumlah calon, maka tingkat keterpilihan calon sangat memungkinkan untuk terjadi irisan suara yang sangat kompetitif.
