Lagi, Buruh Harian di Pangkalpinang Disergap, Polisi Sita 5,42 Gram Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang buruh harian di Pangkalpinang, FZ alias Adok (39) disergap Tim Satres Narkoba Polresta, Rabu (16/7/2025) malam.

Dari tangan Adok, polisi berhasil menyita 5,42 gram sabu.

Petugas meringkus Adok di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kejaksaan, Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyebut, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat di TKP (tempat kejadian perkara) telah terjadi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Blok Transmisi Mesin Hino Diciduk Buser Naga, 1 di Antaranya Penadah