Curi Laptop Milik Mahasiswi, Residivis Narkoba Diringkus Buser Naga
Curi Laptop Milik Mahasiswi, Residivis Narkoba Diringkus Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dalang di balik aksu dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jl Telaga Putih, Kelurahan Selindungbaru, Gabek.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, terduga pelaku pencurian di rumah seorang mahasiswi pada Jumat (18/7/2025) ternyata berinisial IS alias IM. Pemuda berusia 27 tahun tersebut merupakan residivis narkoba asal Jl Jendral Sudirman, Selindungbaru.
Dia diamankan polisi pada pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyebut, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima di lapangan. Saat itu, pelaku sedang berada di kawasan Selindung.
“Setelah pelaku kami amankan, dia kita interogasi mengaku ada melakukan pencurian. Saat itu, pada 18 Juli 2025 sekira pukul 04.30 Wib, pelaku melihat korban berinisial SO, umur 20 tahun baru ke luar dari rumah,” ungkapnya pada Senin (21/7/2025) malam.
