Tower SUTT Terancam Roboh akibat Tambang Ilegal, Algafry dan Forkopimda Langsung Cek ke Merbuk

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama forkopimda melakukan peninjauan di kawasan tambang Merbuk dan Kenari, pada Rabu, (23/7/2025).

Selain melakukan peninjauan, Bupati Algafry juga mengimbau para penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang berpotensi menumbangkan SUTT 150 kV milik PLN.

“Kita tinjau kawasan Merbuk dan Kenari, karena kita mendapat surat dari pihak PLN terkait aktivitas penambangan yang menyatakan kondisi SUTT 150 kV mereka agak terganggu dengan kondisi penambangan yang dilakukan oleh teman-teman di sini,” ujar Algafry.

Algafry menilai, jika SUTT 150 kV ini sampai roboh, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

Baca Juga  Pemkab Bateng Cairkan Penghasilan Bulan Tertentu Bagi Kades, BPD dan Perangkat Desa

“Kami hadir untuk mengingatkan teman-teman, agar tidak melakukan aktivitas penambangan, karena ini akan mengkhawatirkan SUTT 150 kV punya PLN bisa roboh, kalau nanti terjadi, maka kita bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan itu,” tegasnya.

Ia menuturkan, jika aktivitas penambangan msih dilakukan, maka pihak APH agar melakukan tindakan tegas.