Tim Pengabdian Masyarakat UBB Sosialisasi Pembuatan NIB dan BUMDes di Desa Kemingking
Tim Pengabdian Masyarakat UBB Sosialisasi Pembuatan NIB dan BUMDes di Desa Kemingking
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Desa Kemingking, Kabupaten Bangka Tengah, baru-baru ini menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Tingkat Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) pada hari Selasa, 22 Juli 2025 lalu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas hukum dan ekonomi. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat memperoleh pengakuan formal atas aktivitas ekonominya dan membuka akses lebih luas terhadap fasilitas pembinaan, perizinan, hingga bantuan usaha dari pemerintah.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga dosen Fakultas Hukum UBB, yaitu Ibu Bunga Permatasari, S.H., M.H., Bapak Reko Dwi Salfutra, S.H., M.H., dan Ibu Ave Agave Christina Situmorang, S.H., M.H. Mereka memberikan materi tentang prosedur administratif dan aspek yuridis terkait pendaftaran NIB dan pembentukan BUMDes.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan warga masyarakat Desa Kemingking yang memiliki minat atau keterlibatan dalam kegiatan usaha skala perseorangan. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam sesi konsultasi dan diskusi.
Bunga Permatasari, S.H., M.H., sebagai perwakilan dosen Fakultas Hukum UBB. Beliau menjelaskan secara mendalam mengenai urgensi legalitas bagi para pelaku usaha mikro di tingkat desa sebagai langkah awal menuju penguatan ekonomi masyarakat berbasis hukum.
Pendaftaran NIB dinilai sangat penting untuk memberikan pengakuan formal terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap fasilitas pembinaan, perizinan, hingga bantuan usaha dari pemerintah.kata Bunga
