Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Diciduk, Polisi Temukan 10 Paket Sabu
Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Diciduk, Polisi Temukan 10 Paket Sabu
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpiang menciduk seorang ibu rumah tangga, AF (39) di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu atau seberat 6,39 gram sabu.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Po Max Mariners mengungkapkan penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi kejadian telah ternyata penyalahgunaan narkotika.
Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian perkar (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Halaman
