Dua Tersangka Dugaan Tipikor Tunjangan DPRD Babel Datangi Kantor Kejati
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2021, yakni Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, Rabu (29/03/2023) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedatangan kedua tersangka ini disinyalir guna memenuhi panggilan ketiga dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantuan awak media, Amri cahyadi datang didampingi kuasa hukumnya adystia sunggara, sedangkan hendra apollo di dampingi kuasa hukumnya feriyawansyah
Mereka datang pukul 10.30 wib amri cahyadi mengenakan baju kemeja kotak, dan hendra apollo mengenakan kemeja hitam.
Feriyawansyah mengatakan mereka datang untuk memenuhi panggilan pihak kejati babel
“Hari ini kami memenuhi panggilan kejati babel, klien kami hendra apollo kooperatif,” ujar Feriyawansyah
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi di DPRD Babel, AC, HA, dan DY, agar koperatif.
Permintaan Kejati Babel terhadap 3 tersangka dugaan terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi di DPRD Babel, AC, HA, dan DY untuk kooperatif cukup beralasan.
Lantaran hingga surat kedua dilayangkan ketiga tersangka tersebut tidak juga memenuhi panggilan penyidik.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.