Dor! Penjambret Wanita di Pangkalpinang Jatuh Tersungkur

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau jambret yang terjadi di Jl Abdullah Addari, Kelurahan Masjid Jamik, Rangkui, Pangkalpinang pada Kamis (7/8/2025) kemarin.

Pelaku ternyata seorang residivis curas bernama Ferdi (27) asal Pangkalpinang dan diringkus pada Jumat (8/8/2025) sekira jam 23.00 Wib. Ketika hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri. Karena itu, kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan dengan 2 butir peluru.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners membenarkan bahwa pelaku jambret terhadap seorang ibu di Kelurahan Masjid Jamik telah dicokok. Penangkapan dipimpin langsung Plt Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosyua Surya Admaja.

Baca Juga  Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Diciduk usai Curi Emas Rp15 Juta

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung menuju ke daerah Konghin. Tapi saat ingin diamankan, dia diduga mencoba melakukan perlawanan dan ingin mencoba melarikan diri. Dengan sigap langsung diambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Pasca diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap Ferdi. Dia mengaku benar menjambret Indah Susan, wanita berusia 43 tahun Desa Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Saat itu pada Kamis (7/8/2025) sekira jam 09.00 Wib, Ferdi meminjam motor.

Motor dengan merek Honda Scoopy warna putih dengan Nopol BN 2858 CC itu milik Sudirman, teman pelaku. Saat itu, pelaku beralasan ke konter HP. Tapi dalam perjalanan di arah Jl Abdullah Addari, Masjid Jamik, pelaku melihat korban membawa tas warna hitam.

Baca Juga  Lagi, Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diciduk Polisi