Tim Meriam dan Macan Putih Ringkus 2 Remaja Spesialis Pencurian Kotak Amal

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus pencurian kotak amal rumah ibadah masjid yang kerap terjadi di Kecamatan Mentok dalam waktu akhir-akhir ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Meriam Polsek dan Macan Putih dari Satreskrim Polres Bangka Barat.

Ironisnya, dalang di balik pencurian ini ternyata 2 orang yang masih di bawah umur. Di bawah pimpinan Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H, dua bocah berusia 15 tahun inisial AP alias AT dan MD alias SI berhasil diamankan pada Minggu (10/8/2025) kemarin.

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H membenarkan ungkap kasus itu. Kasus ini terungkap setelah Tim Gabungan Meriam Polsek Mentok dan Macan Putih Polres Babar melakukan penyelidikan kasus itu.

Baca Juga  Paripurna Rancangan KUPA 2025 Digelar, Ini Target APBD Pemda Babar

Yang mana, pada Minggu (10/8/2025) sekira jam 18.00 Wib. Kasus pertama yang dilidik ialah pencurian kotak amal di Masjid Kampung Teluk Rubiah pada 9 Agustus 2025 sekira jam 23.48 Wib. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

“Sekira pukul 20.30 Wib, kita meringkus pelaku AP dan MD saat sedang berada di Jalan Raya Menjelang. Di situ kami juga mengamankan barang bukti 1 buah tang merk Tekiro warna hijau dan kuning di dalam saku MD,” ujarnya pada Senin (11/8/2025) kepada wartawan.