Ternyata Uang Curi Kotak Amal oleh 2 ABG di Mentok untuk Beli Sabu dan Judol

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sudah dalam kurun waktu dua bulan terakhir, 2 remaja berusia 15 tahun berinisial AP alias AT dan MD alias SI terlibat dalam aksi pencurian kotak amal masjid dan musala tersebar di 11 titik di wilayah Kecamatan Mentok.

Selain itu, pelaku juga menyatroni SDN 7 Mentok dan mengambil sejumlah barang berharga. Pada kasus di SDN 7 Mentok ini, ada pelaku lain yang turut terlibat berinisial DS. Namun DS masih buron dan polisi telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya ini sejak bulan Juni sampai Agustus 2025. Dan mereka melakukan pencurian pada malam hari antara jam 9 sampai jam 2 dini hari,” ungkap Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H.

Baca Juga  Geger! Pemilik Biliar di Tempilang Ditemukan Tewas Membusuk

Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Ipda Samosir berujar bahwa berdasarkan keterangan pelaku uang hasil pencurian digunakan untuk beragam hal. Seperti membeli narkoba jenis sabu-sabu, bermain judi online (judol) atau slot dan kebutuhan harian.