DPRD Bangka Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA/PPAS 2025

BANGKA, TIMELINES.ID – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bangka, Hendra Yunus, Kamis (5/6/2025).

Tiga agenda yang digelar dalam paripurna istimewa ini yakni penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS TA 2025 dan penyampaian hasil reses.

Hendra Yunus menjelaskan untuk penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Babel yang sudah diserahkan pada 26 Mei lalu, dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka, sudah meraih WTP sebanyak 9 kali berturut – turut, dimulai sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2024.

Baca Juga  Kasus Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang, Suami OC Resmi Lapor ke Polres Bangka

“Semoga kita dapat mempertahankannya dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja menjadi lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan, dengan mengedepankan aspek tranparasi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dan dalam penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS APBD TA 2025, perubahan ini dilakukan dalam upaya menyesuaikan dan mengimplementasi kebijakan pemerintah terbaru terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional pada tahun 2025.

Sedangkan untuk penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Bangka adalah reses yang dilaksanakan anggota DPRD dari tanggal 27 sampai dengan 29 April Tahun 2025 bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Baca Juga  Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Desa Labu, 2 Pria Diringkus