Rencana PLTN di Gelasa, Wabup Efrianda: Kita hanya Sediakan Tempat, Bukan Izin

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), telah menyetujui evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sebelumnya diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI).

Rencananya, tapak pembangunan PLTN ini akan dibangun di Pulau Kelasa atau Gelasa di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan Pemkab Bateng hanya menyiapkan lahan, bukan mengeluarkan izin.

“Pemerintah Daerah Bangka Tengah, sesungguhnya hanya menyiapkan lahan atau tempat, karena pihak PT Thorcon ingin di Gelasa,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

“Gelasa ini kebetulan berada di wilayah Bangka Tengah, kita akan support, mudah-mudahan ini ada kebaikan untuk Bangka Tengah,” sambungnya.

Baca Juga  PLTN Gelasa: Janji Energi Bersih atau Ancaman Tersembunyi?