DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Bangka Tengah TA 2025

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (15/8/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan Raperda perubahan APBD Bangka Tengah tahun anggaran 2025 telah disetujui oleh semua fraksi.

“Kita ingin perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada tema pembangunan daerah, yakni Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Insfrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga  Geger, Kakek 63 Tahun Tewas Diterkam Buaya saat Ngelimbang Timah di Sungaiselan

Selanjutnya, Pemkab Bateng akan berupaya untuk terus meningkatkan kinerja, agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Lebih lanjut, Bupati Algafry menyampaikan struktur perubahan APBD Bangka Tengah tahun anggaran 2025, yakni target pendapatan daerah disetujui Rp 898,2 milyar.