BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Penasehat hukum Amri Cahyadi, yakni Adystia Sunggara meyakini bahwa kliennya Amri Cahyadi yang terkena kasus dugaan tipikor tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tidak bersalah.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan usai kliennya menjalani pemeriksaan di Kejati Babel, pada Rabu (29/03/23) siang.

“Saat ini kita hormati proses hukum, saya sebagai kuasa hukum Amri Cahyadi telah menyampaikan permohonan kepada pengadilan. Meskipun tidak disetujui, kita tetap kooperatif mengedepankan asas praduga tak bersalah, bahwa kami yakin klien kami tidak bersalah,” ujar Adystia.

Baca Juga  Bintang NBA Akan Unjuk Gigi di Jakarta, Dalam Ajang FIBA World Cup 2023