Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD

Andaikan saja Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dapat digeneralisir sebagai bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi,maka satu kasus ini sudah cukup sebagai representasi kebenaran. Sayangnya, satu kasus saja belum cukup membutikan hal itu.

Apalagi, kasus-kasus besar lain seperti kasus BLBI (kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang merugikan negara Rp78 triliun, kasus PT. ASABRI yang merugikan negara Rp22,7 triliun, kasus Jiwasraya yang merugikan Rp16,8 triliun, dan lain-lain.  Namun, tentu OTT oleh KPK ini layak diberi apresiasi bahwa KPK sebagai lembaga anti rasuah masih eksis.

Kasus Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)

Karir Noel sebenarnya luar biasa, bisa dibilang karirnya sangat moncer. Dia hanya butuh waktu kurang dari 12 tahun untuk berjaya. Dimulai  berjuang dari bawah sebagai pengamen jalanan, sering nongkrong di Pasar Minggu bahkan tidur di emperan toko atau dimana saja bersama sesama gembel kemudian sempat menjadi tukang gojek.

Ketika ramai-ramai Jokowi nyalon Presiden dia ikut ambil  bagian dalam mendukung Jokowi (Projo). Ketika Jokowi jadi Presiden nasibnya pun berubah drastis. Dia diangkat menjadi Komisaris, tentu mengubah keseluruhan gaya hidupnya.

Sebelum Pilpres 2024 dengan segala dinamika politik ia membentuk Prabowo Mania 08, lalu masuk Partai Gerindra. Saat penyusunan Kabinet Merah Putih, ia masuk menjadi Wamen. Beberapa jabatan penting lain pun masih ia (rangkap)  jabat.

Baca Juga  Ketika Kelopak di Tenun Menjadi Makna Bunga Sepatu dalam Bingkai Tradisi Kain Caual Maslina

Dalam beberapa kesempatan, Noel nampak tegas, bahwa dia seorang anti korupsi. Dalam sebuah wawancara video dia mengatakan, siapa pun yang korupsi harus dihukum mati, jika negara ini ingin bersih. Tampak dia menyadari benar bahwa korupsi sangat merusak negara.

Sebagai aktivis 98, Noel punya tanggungjawab moral dan politik untuk memenuhi panggilan Prabowo. Ia juga ingin pemerintahan Prabowo tidak dirusak oleh para koruptor (Sumber, DetikCom).

Atas berbagai pernyataannya yang sangat anti korupsi itu, pada Senin (25 Agustus 2025) dia diundang oleh sebuah lembaga untuk menjadi salah satu narasumber tentang pemberantasan korupsi. Sayang, belum sempat dia menyampaikan “tips-tipsnya agar terhindar dari korupsi”, dia di-OTT oleh KPK.

Begitulah dinamika hidup kadang begitu cepat berputar. Namun, dari OTT oleh KPK terhadap Immanuel Ebenezer itu, bisa disimpulkan dia sosok hipokrit. Dalam bahasa agama disebut munafik.

Munafik adalah seseorang yang memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan apa yang mereka katakan atau yakini. Orang ini seringkali menggunakan kata-kata yang manis dan janji-janji yang muluk, namun tidak diikuti dengan tindakan yang sesuai.

Baca Juga  Polri di Tengah Gempuran Pro-Kontra Tambang di Pulau Bangka

Sejatinya, apa yang dia katakan itu seringkali hanya untuk tujuan memperoleh keuntungan atau citra baik.

Etika Pejabat

Terlepas dari karirnya yang moncer itu, sejak dibentuk Kabinet Merah Putih dia telah menduduki jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Tentu banyak  konsekuensi ketika dia mulai duduk sebagai pejabat negara terutama terkait etika pejabat negara.

Beberapa aspek penting dari etika pejabat, di antaranya, (1) Pejabat harus memiliki integritas yang tinggi, yaitu konsistensi antara kata dan perbuatan. (2) Pejabat harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil, artinya akuntabilitasnya harus jelas.

(3) Pejabat harus transparan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (4) Pejabat harus berlaku adil dan tidak memihak dalam menjalankan tugas. (5) Pejabat harus memiliki profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas.( 6) Pejabat harus bertanggung jawab atas dampak dari keputusan dan tindakan yang diambil. (7) Pejabat harus menghormati dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Tentu akan cukup banyak paradoks dalam implementasi etika pejabat itu dalam kehidupan sehari-hari. Paradoks dalam etika pejabat dapat muncul dalam beberapa bentuk, seperti: (1) konflik of interest; pejabat mungkin dihadapkan pada situasi di mana kepentingan publik bertentangan dengan kepentingan pribadi mereka.

Baca Juga  Pentingnya Kaum Muda Terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilu

(2) Paradoks antara loyalitas dan integritas, pejabat mungkin dihadapkan pada situasi di mana loyalitas terhadap atasan atau partai politik bertentangan dengan integritas dan prinsip etika mereka. (3) Paradoks antara efisiensi dan keadilan, pejabat mungkin dihadapkan pada situasi di mana efisiensi dalam pengambilan keputusan bertentangan dengan keadilan dan kesetaraan.

Dan (4) Paradoks antara transparansi dan kerahasiaan: Pejabat mungkin dihadapkan pada situasi di mana transparansi dan keterbukaan bertentangan dengan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dalam proses pengambilan keputusan.

Paradoks-paradoks ini dapat membuat pejabat kesulitan dalam membuat keputusan yang etis dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pejabat untuk memiliki kemampuan analisis yang baik dan komitmen terhadap etika dalam menjalankan tugasnya.

Kembali pada Norma Hukum dan Etika

Guna mengatasi paradoks yang ada, para pejabat harus mengutamakan kepentingan publik dan memastikan bahwa keputusan yang diambil bermanfaat bagi masyarakat. Jangan ada lagi pejabat dalam membuat kebijakan meninggalkan publik atau warga negara.

Di tengah krisis keteladanan pejabat sekarang, saatnya pejabat mengembangkan integritas dan profesionalisme. Pejabat harus memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi, sehingga dapat membuat keputusan yang etis dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi.