Oleh: Melia Noprianda, SPd,Gr

OPINI, TIMELINES.ID — Setiap orang yang berkecimpung di dunia pendidikan pasti tidak asing dengan Ki Hajar Dewantara (KHD), Ia ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Indonesia karena jasa-jasanya yang sangat besar untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

Semboyannya yang paling terkenal adalah semboyan trilogi pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, yang artinya di depan menjadi teladan, di tengah membangun kemauan, di belakang memberikan dorongan atau motivasi.

Semboyan tersebut memberikan makna tersirat bahwa ketika seseorang memutuskan untuk menjadi guru maka haruslah menyadari perannya, sudah siap mencurahkan segenap tenaga dan mempersembahkan hidupnya untuk berpihak pada siswa.

Depan, samping, dan belakang yang KHD ungkapkan bermakna bahwa siswa seharusnya menjadi pusat (student center) dalam proses pembelajaran yang bermakna atau dengan kata lain seorang guru harus “menghamba pada siswa”.

Semboyan yang diungkapkannya merupakan implementasi dari asas pendidikan sehingga seorang guru harus menyadari tugasnya adalah mendidik bukan hanya mengajar saja.

Baca Juga  Meninggikan Derajat Anak: Refleksi Hari Anak Nasional

Hal ini dituangkan pada tulisannya yang menyatakan: “Pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”

Dengan demikian, terdapat perbedaan dari mendidik dan mengajar.

Ketika di dalam proses pembelajaran guru sudah berorientasi dan fokus terhadap mendidik maka sudah pasti guru tersebut melakukan proses mengajar, namun sebaliknya ketika guru hanya berorientasi pada mengajar saja, maka dipastikan proses mendidiknya terlewati.

Menurut KHD pendidikan (opvoeding) memiliki makna yang lebih dalam dari pengajaran (onderwijs), pengajaran merupakan proses dari pendidikan, tetapi dalam pengajaran siswa hanya diberikan ilmu untuk kecakapaan hidup secara lahir dan batin.

Pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Baca Juga  Generasi Muda dalam Pusaran Ekonomi Baru

Lebih lanjut, KHD menjelaskan bahwa pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.

Berkaitan dengan kodrat tersebut, KHD menjelaskan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Bila melihat dari kodrat zaman, pendidikan saat ini  menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki keterampilan abad ke-21, sedangkan dalam memaknai kodrat alam maka konteks lokal sosial budaya murid di Indonesia Barat tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan murid di Indonesia Tengah atau Indonesia Timur.

Hasil dari pendidikan ini nantinya adalah terbentuknya budi pekerti pada diri anak, budi pekerti itu sendiri merupakan keselarasan (keseimbangan) hidup antara cipta, rasa, karsa dan karya.

Keselarasan hidup anak dilatih melalui pemahaman kesadaran diri yang baik tentang kekuatan dirinya kemudian dilatih mengelola diri agar mampu memiliki kesadaran sosial bahwa ia tidak hidup sendiri dalam relasi sosialnya.

Baca Juga  Sosok Ki Hajar Dewantara, Pernah Jadi Jurnalis yang Aktif Berliterasi

Budi pekerti melatih anak untuk memiliki kesadaran diri yang utuh untuk menjadi dirinya (kemerdekaan diri) dan kemerdekaan orang lain, dengan demikian pendidikan adalah tempat para guru menyemai benih-benih kebudayaan kepada para generasi penerus bangsa dan juga masyarakat.

Penyemaian benih ini dimaksudkan untuk menciptakan rakyat Indonesia yang beradab. Di dalam pendidikan generasi penerus dilatih dan dirawat agar tumbuh nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan berbudaya yang dapat diteruskan atau diwariskan sehingga sampai sekarang kata pendidikan di Indonesia selalu disandingkan dengan kata kebudayaan.

Berdasarkan kesimpulan tersebut dapat ditekankan kembali peran guru dalam proses pendidikan harus memandang dirinya sendiri sebagai seorang petani atau tukang kebun, sedangkan siswanya diibaratkan biji yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau tukang kebun di lahan yang telah disediakan.