Manajer BRI Sunter Bersama Seorang Debitur Jadi Tersangka Tipikor Kredit Modal Kerja Rp35,6 Miliar

JAKARTA UTARA, TIMELINES.ID – Seorang Relationship Manager Small Medium BRI Sunter tahun 2014-2023, RS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jakarta Utara, Senin (18/8/2025) lalu.

RS terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) di salah satu bank milik negara (HIMBARA) yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

RS tak sendirian, ia bersama FMW, selaku beneficial owner dari sejumlah perusahaan penerima fasilitas kredit.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Utara, Nurhimawan mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan pemberian KMK sejak tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Tarif PLN Tidak Naik Sampai September 2023

Kredit ini melibat 9 perusahaan di antaranya: PT BLA, PT OKE, PT ITS, PT BJM, PT BNS, CV CM, PT TPP, PT SMW, dan PT DP.

RS diduga menyusun analisa kredit (MAK) yang tidak sesuai dengan kondisi riil perusahaan calon debitur.