Polres Babar dan PT Timah Amankan 16 Orang Pemilik dan Pekerja Tambang di Cupat
Polres Babar dan PT Timah Amankan 16 Orang Pemilik dan Pekerja Tambang di Cupat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) bersama Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk melakukan penertiban aktivitas pertambangan biji timah di Perairan Desa Cupat, Kecamatan Parittiga.
Dalam penertiban yang dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) kemarin itu, tim mengamankan 12 orang penambang. Kemudian 4 unit PIP jenis tower, 4 buah speed lidah dengan mesin jenis Yamaha 40 PK, 1 karung pasir timah yang telah dicuci dan 6 karung yang belum dicuci.
“Betul, ada 12 orang yang diamankan di dalam kegiatan penindakan tambang ilegal di Cupat kemarin. Nama pemilik ponton pertama berinisial AS, umur 45 tahun, alamat Toboali, pekerjaannya itu petani,” ujar Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, Senin (25/8/2025).
Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Yos mengatakan untuk pemilik ponton kedua berinisial KN. Ia merupakan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang kini sudah berusia 30 tahun. Kesehariannya, KN berprofesi sebagai buruh tambang.
