Edar Sabu di Sukadamai, Pria asal Tulung Selapan Dicokok

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — EP, seorang pemuda berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dicokok polisi. Pasalnya, pemuda kelahiran Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Sumsel itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Ia diamankan pada Senin (25/8/2025) sekira jam 19.30 Wib saat berada di pinggir jalan di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Dari tangan EP, polisi mengamankan narkoba sabu-sabu seberat 1,60 gram.

“Pada saat hendak diamankan pihak, ia sempat terlihat membuang barang bukti sabu ke dalam toko yang berada di pinggir jalan. Beruntung anggota dari Satresnarkoba mengetahuinya,” ujar Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi pada Selasa (26/8/2025) petang.

Baca Juga  Mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Staf Bapeda Basel Terseret Tipikor Mafia Tanah Rp45,9 M