Embat HP Tetangga di Pangkalpinang, Uangnya untuk Beli Arak dan Judi Online
Embat HP Tetangga di Pangkalpinang, Uangnya untuk Beli Arak dan Judi Online
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dalang di balik kasus pencurian yang terjadi di kediaman Muhamad Fahruzi. Di mana kasus itu dilaporkan pada 20 Agustus 2025 sekira pukul 09.30 Wib.
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku ternyata berjumlah 1 orang. Dia bernama Hasburrasad alias Icad (22), warga Jl Arwana II Gabek Permai, Kota Pangkalpinang. Pelaku diringkus pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 20.00 Wib saat berada di daerah Gabek.
“Dia diamankan tanpa ada melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, dia akui telah mencuri di rumah korban yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Jumat (29/8/2025) petang.
Icad pun kemudian menceritakan aksi pencurian yang terjadi di kediaman pria 40 tahun di Jl Abdullah H. Seman I, RT 6, RW 2, Kelurahan Gabek Satu, Gabek, Pangkalpinang itu. Saat itu, dia sedang berjalan untuk ke luar rumah di tanggal 23 Mei 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku melihat rumah korban yang tak lain tetangganya dalam keadaan sepi. Selanjutnya pelaku menuju ke belakang rumah korban dan langsung membuka pintu belakang. Memang pintu dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Lalu ia masuk ke dalam rumah korban.
