Curi Sawit di PT MHL, Warga Desa Ranggas Diringkus, 2 Rekannya Kabur

BANGKA SELAYAN, TIMELINES.ID — Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terjadi di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kali ini, dialami PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) di parit Desa Nangka, Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Beruntung, 1 dari 3 pelaku berhasil diamankan petugas keamanan PT MHL saat sedang melancarkan aksinya pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 00.15 Wib. Sementara, 2 rekan pelaku tidak berhasil diamankan karena telah melarikan diri saat didatangi petugas.

“Untuk pelaku yang diamankan petugas keamanan PT MHL inisial AD. Usianya 38 tahun dan merupakan warga Desa Ranggas, Kecamatan Airgegas,” ujar PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ seizin Kapolres, AKBP Agus Arif Wijayanto pada Jumat (12/9) 2025) siang.

Baca Juga  Mulai Besok, RSUD Junjung Besaoh Buka Layanan CT Scan

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti 226 janjang tandan buah sawit. Satu buah dodos, 1 buah senter kepala warna hijau motif loreng. Satu unit sepeda motor merek Yamaha F1ZR tanpa bok. Satu unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa bok.